Penambang Timah di Belitung Timur yang Anarkis Diselidiki Polisi

0

foto: Kapolda Babel

Pangkalpinang, ST

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung masih menyelidiki aksi demonstrasi masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur yang berlangsung anarkis hingga terjadi pembakaran kantor PT Timah (Persero) Tbk, pada Jumat (7/8).

“Penyelidikan ini artinya ada konsekuensi hukum atas perbuatan pembakaran dan perusakan kantor PT Timah (Persero) Tbk di Belitung Timur pada aksi demonstrasi kemarin,”kata Kepala Polda Kepulauan Babel Inspektur Jenderal Polisi Viktor T Sihombing di Pangkalpinang, Senin (10/8).

Ia mengatakan, saat ini jajaran Polda Kepulauan Babel bersama Polres Belitung Timur sedang menyelidiki kasus itu dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan demonstrasi masyarakat penambang timah.

“Saat ini, kita sedang mengambil keterangan-keterangan baik dari PT Timah, masyarakat yang ikut menyaksikan dan ikut aksi demonstrasi, maupun perangkat desa dan nanti akan kita simpulkan dari keterangan-keterangan tersebut,”ujarnya.

Kapolda menyatakan, dalam menjaga kekondusifan wilayah setelah aksi demonstrasi ricuh itu, Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengerahkan pasukan Brimob dan Samapta untuk berjaga-jaga serta melakukan konsolidasi masyarakat di daerah itu.

“Saat ini pengumpulan alat bukti dan keterangan masih berjalan yang bersifat pemeriksaan secara resmi dan diinterogasi untuk mendapatkan keterangan-keterangan terkait kejadian ini,”ujarnya.

Menurut dia, penyelesaian persoalan tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan proses dan mekanisme yang sesuai dengan aturan berlaku.

“Saat ini sudah ada permintaan dan tuntutan para penambangan yang sudah dipenuhi pemerintah dan PT Timah, namun demikian semua tuntutan dari masyarakat tersebut tentunya butuh waktu dan cara yang benar, karena hal ini tidak mudah untuk direalisasikan tuntutan masyarakat penambang ini,”ujarnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *