Inspektorat Pemkot Surabaya Periksa Lurah Diduga Terlibat Pungli

0

foto: Kantor Inspektorat Kota Surabaya

Surabaya, ST
Petugas Inspektorat Kota Surabaya memeriksa seorang lurah yang terduga terlibat dalam kegiatan pungutan liar (Pungli) di kota setempat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (3/10) mengatakan, pejabat tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan.

“Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,”kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Namun demikian, dirinya belum membeberkan bentuk dugaan Pungli yang sedang diperiksa karena Inspektorat masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Soal Punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,”ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026.

“Hal itu dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya. Ia menambahkan, di sisi lain pemeriksaan terkait dugaan pungli yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya saat masih dalam proses.

“Sementara itu, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diberhentikan terkait kasus Pungli,”katanya.

“Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari petugas pemadam kebakaran masih proses,”katanya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *