80 Liter Miras Sopi di Terminal Passo Disita Polisi

0

foto: Miras (ilustrasi)

Ambon, ST
Personel Polsek Baguala menggagalkan upaya penyelundupan 80 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi yang diangkut menggunakan bus antarkota di Terminal Transit Passo Kecamatan Baguala Ambon.

“Razia ini merupakan upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras ilegal yang berpotensi memicu tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Baguala,”kata Kapolsek Baguala IPTU Esterlina Titiheru di Ambon, Kamis 6/8).

Ia mengatakan minuman keras ilegal tersebut ditemukan saat petugas memeriksa barang bawaan bus angkutan umum lintas Seram-Ambon yang melintas di Terminal Transit Passo.

Menurut dia, razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/33/VII/2026/Polsek Baguala tentang pelaksanaan razia minuman keras dan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Baguala.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 80 liter sopi yang dikemas dalam lima wadah berbeda tanpa diketahui pemiliknya. Barang bukti terdiri atas satu karung berisi 25 liter sopi, tiga karton yang masing-masing berisi 15 liter, serta satu tas jinjing berwarna biru berisi 10 liter.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Baguala untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik maupun jaringan yang terlibat dalam pengiriman minuman keras ilegal tersebut,”ujarnya.

Esterlina mengatakanz razia terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama di jalur transportasi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk distribusi minuman keras tanpa izin.

Polsek Baguala juga mengimbau masyarakat tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta berperan aktif melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas distribusi minuman keras tanpa izin di lingkungan sekitar.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *