ASN di Bekasi Diingatkan Netral Saat Pilkades 2026

foto: Perkantoran Pemkab Bekasi
Kabupaten Bekasi, ST
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) setempat agar menjaga netralitas selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 guna memastikan penyelenggaraan berlangsung tertib, aman dan kondusif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Iman Santoso di Cikarang, Senin (27/7) mengatakan, ASN harus tetap profesional dan menghindari tindakan yang dapat melanggar ketentuan selama pelaksanaan pilkades.
“Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran,”katanya.
Sebanyak 154 dari 187 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada 20 September 2026.
Iman juga meminta perangkat daerah yang tergabung dalam kepanitiaan tingkat kabupaten maupun kecamatan menjalankan tugas sesuai kewenangan agar seluruh tahapan pemilihan berlangsung lancar, tertib, aman dan kondusif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengimbau bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya berkompetisi secara sehat dengan menghindari politik uang, penyebaran hoaks, ujaran yang memecah belah masyarakat, dan pelanggaran lainnya selama tahapan pilkades.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan konsep satu desa satu TPS digital untuk mendukung efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pemungutan suara.(man)
