BNN Razia THM di Kota Tegal, Sembilan Pengunjung Positif Narkoba

Semarang, ST
Sembilan pengunjung tempat hiburan di Kota Tegal Jawa Tengah dinyatakan positif Narkoba dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (12/8) malam hingga Kamis (13/8) dini hari.
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat mengatakan, petugas BNN melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung serta pekerja tempat hiburan itu. “Sembilan orang dinyatakan positif Metamfetamin dan Amfetamin,”katanya.
Selain melakukan cek urine kata dia, petugas juga melakukan penggeledahan lokasi maupun barang bawaan pengunjung serta pegawai tempat hiburan. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti tiga butir ekstasi, dua plastik bekas sabu-sabu, serta alat hisap.
Adapun sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba tersebut kata dia, selanjutnya dibawa ke BNN Provinsi Jawa Tengah untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Menurut Agus, hasil razia tempat hiburan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memperkuat program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Pencegahan penyalahgunaan narkotika lanjut dia, harus dibangun melalui sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah, aparat, pelaku usaha hingga masyarakat.
Ia menjelaskan, setiap temuan di lapangan akan terus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia juga menyebut, BNN Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pendekatan yang seimbang antara pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Menurut dia, upaya pemberantasan diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sementara masyarakat yang terpapar penyalahgunaan harus mendapatkan penanganan yang tepat agar tidak semakin jauh terjerumus.(man)
