DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna XX Pembahasan P-KUA dan P-PPAS TA 2026

foto: Bupati OKI saat paparan di hadapan seluruh anggota DPRD OKI
Kayuagung, ST
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna XX penyampaian nota pengantar Bupati OKI dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan pembahasan rancangan perubahan plafon anggaran sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD OKI, Senin (7/9/2026) itu dihadiri Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko AMd Gz, para Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan serta Forkopimda dan sejumlah kepala dinas di jajaran Pemkab OKI.
Pemerintah Kabupaten OKI mengarahkan perubahan APBD 2026 pada program yang dinilai prioritas, mendesak dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, setiap alokasi belanja dituntut memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta menghasilkan manfaat yang terukur. Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati OKI H Muchendi Mahzareki SE MSi.
“Setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,”kata Muchendi. Menurut Muchendi, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur anggaran.
Penyesuaian dilakukan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai sasaran, prioritas, dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pengalokasian belanja akan mempertimbangkan skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan pelaksanaan, serta dampak yang dihasilkan.
Belanja daerah terutama diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, meningkatkan kualitas infrastruktur publik, serta mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten OKI ditargetkan sebesar Rp2,495 triliun. Dengan komponen tersebut, total Belanja Daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan sebesar Rp2,561 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp66,93 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) audited BPK RI. Pemanfaatannya akan diarahkan sesuai ketentuan dan kebutuhan pembiayaan daerah dalam perubahan anggaran.
Ketua DPRD OKI mengatakan, besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah hasil yang dihasilkan dari setiap belanja dan manfaatnya bagi masyarakat. “DPRD OKI siap mengawal kebijakan Pemkab OKI agar anggaran benar benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,”katanya.(iso)
