Polres Anambas Imbau Warga Tak Sebarkan Isu Penculikan Anak

0

foto: Markas Polres Anambas

Natuna, ST

Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tervalidasi terkait dugaan penculikan anak di Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas karena berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka dikonfirmasi dari Natuna, Senin (27/7) mengatakan, polisi telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan percobaan penculikan terhadap seorang anak perempuan di Desa Ladan Kecamatan Palmatak kemarin.

Menurut dia, tim kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian,”katanya.

Ia mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan keterangan awal korban, seorang pelajar sekolah dasar berusia delapan tahun, ia melihat seorang pria tidak dikenal masuk ke rumah saat seorang diri. Karena takut, korban bersembunyi dan keluar melalui jendela menuju gudang di belakang rumah.

Ketika kembali ke dalam rumah, pria tersebut sudah tidak berada di lokasi. Korban juga mendapati salah satu laci lemari terbuka, namun pemeriksaan awal tidak menemukan adanya barang yang hilang.

Kapolres mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik saat beraktivitas di luar rumah maupun ketika berada di rumah tanpa pendamping orang dewasa.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut atau menemukan orang yang mencurigakan agar penyelidikan dapat berjalan optimal.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *