101 Plang Arah Evakuasi Dipasang di Pariaman untuk Mitigasi Tsunami

0

foto: Salah satu plang arah evakuasi yang dipasang di Pariaman

Padang, ST

Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) memasang 101 plang penunjuk arah evakuasi tsunami guna meningkatkan mitigasi berbasis masyarakat, khususnya terkait jenis bencana tersebut di daerah itu.

“Alhamdulillah, semuanya telah terpasang. Kebanyakan dipasang di kawasan pesisir pantai di Pariaman,”kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra di Pariaman, Jumat (10/7) sore.

Ia mengatakan, fungsi dari plang yang dananya berasal dari APBD Pariaman 2026 sekitar Rp186 juta tersebut untuk mengarahkan masyarakat ke lokasi evakuasi dengan melewati jalur-jalur yang tepat.

Hal tersebut kata dia, dilakukan karena Pariaman masuk ke dalam salah satu daerah di Sumbar rawan bencana gempa dan tsunami, sehingga langkah mitigasi berbasis masyarakat itu diperlukan guna meminimalisir potensi terjadinya korban.

“Sebelumnya sudah ada penunjuk arah evakuasi, namun kondisinya telah banyak yang rusak dan juga ada jalur yang belum terpasang penunjuk arah evakuasi,”katanya.

Ferry mengatakan, meskipun pada tahun ini dilakukan penambahan pemasangan plang penunjuk arah evakuasi, namun masih banyak jalur di Pariaman yang perlu pemasangan prasarana tersebut.

Oleh karena itu pihaknya berupaya melakukan penggantian plang yang rusak dan pemasangan plang di lokasi baru secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meresmikan HF Radar Array di Kota Pariaman guna mendapatkan informasi cepat di bidang kemaritiman, sekaligus untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terkait dengan potensi bencana tsunami.

“HF Radar ini memiliki jangkauan sampai 150 kilometer yang dipasang di dua lokasi (di Sumbar),”kata Kepala BMKG RI Teuku Faisal Fathani saat peresmian HF Radar Array di Pariaman.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *