Bupati Kotawaringin Timur Instruksikan Patroli Pemasangan Bendera Merah Putih

0

Sampit, ST
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah Halikinnor menginstruksikan patroli untuk memastikan masyarakat, pelaku usaha dan pusat perbelanjaan memasang bendera merah putih serta umbul-umbul menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

“Saya kemarin sudah keliling, masih ada rumah-rumah yang tidak memasang bendera merah putih. Ada juga toko yang tidak pasang bendera merah putih. Untuk itu saya instruksikan Satpol PP patroli, kalau perlu ajak anggota Polsek dan Koramil patroli,”kata Halikinnor di Sampit, Selasa (4/8).

Instruksi tersebut ditujukan terutama kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan sekaligus mengedukasi masyarakat agar turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim telah mengimbau seluruh elemen masyarakat memasang bendera merah putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan lingkungan sekitar mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Halikinnor mengatakan, patroli dilakukan sebagai bentuk edukasi mengenai pentingnya menghormati simbol negara menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

Petugas diminta memberikan teguran secara persuasif kepada pemilik rumah, toko, maupun swalayan yang belum memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.

Menurut dia, pemasangan bendera merah putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Ia menilai, penguatan rasa cinta tanah air dapat dimulai dari hal sederhana yang dilakukan bersama, termasuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan di lingkungan tempat tinggal, perkantoran, sekolah, dan kawasan usaha.

“Ini tentang bagaimana kita mengisi kemerdekaan. Jadi jangan sampai berpikir hanya pasang bendera saja. Yang paling penting adalah bagaimana kita menghargai jiwa cinta tanah air dan jiwa kebangsaan kita,”ujar Halikinnor.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *