Rp293 Miliar untuk Pembangunan RS Jantung-Stroke di Pangkalpinang

0

foto: Kantor Pemerintah Provinsi Bangka Belitung

Pangkalpinang, ST
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan anggaran Rp293 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke di Kota Pangkalpinang guna memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di daerah itu.

“Pembangunan rumah sakit ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,”kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Jumat (31/7).

Ia mengatakan, untuk mempercepat realisasi pembangunan RS Jantung dan Stroke di Kota Pangkalpinang ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel berencana memanfaatkan skema pinjaman daerah sebesar Rp293 miliar kepada Bank Sumsel Babel dan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Kita tidak ingin ada warga Bangka Belitung yang kehilangan kesempatan hidup hanya karena akses menuju rumah sakit terlalu jauh atau fasilitas pelayanan kritis belum memadai,”ujarnya.

Menurut dia, kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah dan Rumah Sakit Jantung dan Stroke ini adalah investasi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

“Kalau kita berbicara tentang kesehatan, yang kita selamatkan bukan hanya pasien hari ini, melainkan juga masa depan keluarga mereka. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan tercepat,”katanya.

Ia menyatakan, rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke telah ditetapkan sebagai salah satu dari 21 Program Prioritas Pemprov Babel yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Babel Tahun 2025–2029.

“Program ini telah melalui proses perencanaan yang matang, termasuk penyusunan studi kelayakan yang menyimpulkan bahwa Bangka Belitung layak dan membutuhkan rumah sakit khusus jantung dan stroke untuk menjawab tingginya beban penyakit tidak menular di daerah tersebut,”katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Babel, Joko Triadhi menegaskan, pembangunan rumah sakit ini merupakan implementasi dari dokumen pembangunan daerah yang telah disusun secara terukur.

“Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke merupakan salah satu program strategis dalam 21 layanan prioritas Pemprov Babel yang telah tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029,”katanya.

Ia menegaskan, program ini bukan keputusan yang bersifat spontan, melainkan telah melalui proses perencanaan, pengkajian, dan studi kelayakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Bangka Belitung memang membutuhkan rumah sakit khusus ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *