PPPK Disiagakan di Kelurahan untuk Tingkatkan PAD Bengkulu

foto: PPPK Pemkot Bengkulu (ilustrasi)
Bengkulu, ST
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu menyiagakan dan menempatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap kelurahan untuk mendata dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah kota dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperbarui basis data objek pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Selama ini kita mengetahui jumlah penduduk, tetapi belum seluruhnya memiliki data yang benar-benar akurat mengenai jumlah rumah, kondisi bangunan, maupun lahan yang berpotensi menjadi objek pajak,”kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Rabu (29/7).
Oleh karena itu menurut dia, data tersebut perlu diperbarui agar menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah setempat.
Dengan kehadiran PPPK di setiap kelurahan di Kota Bengkulu kata dia, dapat membantu melakukan pendataan seluruh objek PBB di lapangan, mulai dari rumah tinggal, perubahan fisik bangunan, hingga lahan kosong yang berpotensi menjadi objek pajak.
“Dengan adanya pembaruan data tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena perkembangan kawasan permukiman di Kota Bengkulu berlangsung cukup pesat, sedangkan database yang dimiliki pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terbaru,”ujarnya.
Deddy menerangkan, proses pendataan tersebut juga akan melibatkan lurah, ketua RT, serta aparatur terkait agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan.
Sebab, Pemerintah Kota Bengkulu ingin memastikan setiap perubahan bangunan maupun pemanfaatan lahan dapat tercatat secara menyeluruh.
Untuk pendataan yang dilakukan tersebut mencakup rumah yang mengalami penambahan lantai, perubahan luas bangunan, pembangunan rumah baru, hingga lahan kosong yang belum masuk dalam database pemerintah, dan seluruh informasi tersebut akan menjadi dasar pemetaan potensi penerimaan PBB di Kota Bengkulu.
Menurut dia, dilakukannya pembaruan database tersebut bukan untuk bertujuan menambah beban masyarakat, tetapi membangun sistem data perpajakan yang lebih akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan daerah.
“Ini bukan semata-mata untuk menaikkan beban masyarakat, tapi untuk melengkapi database pemerintah agar potensi daerah dapat dipetakan secara lebih akurat. Dengan data yang baik, kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran,”terang dia.
Dedy berharap dengan optimalisasi penerimaan PBB menjadi salah satu strategi Pemkot Bengkulu menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.(win)
