PDAM Tirta Agung Putus Sambungan Pelanggan Nunggak

0

foto: Karyawan PDAM Tirta Agung memutus sambungan air bersih pelanggan

Kayuagung, ST

Pihak PDAM Tirta Agung menindak tegas sejumlah pelanggan yang menunggak pembayaran air bersih hingga 4 bulan dengan cara memutus permanen sambungan. Terdata, ada lebih dari 500 pelanggan yang nunggak pembayaran.

Direktur Utama PDAM Tirta Agung Dr dr Mgs Hakim MKes MM menegaskan, total tunggakan pelanggan hingga Juli 2026 mencapai Rp250 juta. “Pelanggan kita totalnya lebih dari 1.000 pelanggan. Separuh dari jumlah pelanggan masih menunggak pembayaran,”kata Hakim, Kamis (23/7).

Menurut Hakim, bagi pelanggan yang menunggak akan ditagih ke rumah-rumah agar pelanggan bisa melunasi tunggakan tersebut. “Pelanggan yang tidak melakukan pembayaran saat didatangi langsung kita putus salurannya,”beber Hakim.

Ditambahkan Hakim, pemutusan dilakukan untuk memberikan efek jera agar tidak lagi melakukan penunggakan. Hakim juga menjelaskan, di tengah kondisi musim kemarau seperti sekarang ini, banyak sekali keluhan masyarakat terkait adanya air yang keruh.

“Jika masih ada itikad baik dari pelanggan yang berkeinginan membayar maka kita tidak lakukan pemutusan. Ada juga pelanggan yang meminta keringanan dengan pembayaran secara cicil, ya kita juga memberikan toleransi,”tegas Hakim.

Kemarau yang panjang menjadi penyebab menurunnya debit air dan kualitasnya, inilah yang menyebabkan air menjadi keruh seperti di Unit Teloko dan Serinanti. “Solusinya yang telah kita lakukan adalah penambahan penggunaan tawas dan penurunan pompa intake di sumber air baku. Alhamdulillah sekarang air bersih yang diterima pelanggan sudah membaik,”tandasnya.

Sementara, menanggapi keluhan pelanggan di wilayah Desa Tapus Kecamatan Pampangan, PDAM Tirta Agung juga melakukan penyesuaian jam operasional distribusi air di wilayah Unit PDAM Kandis. Mulai saat ini, distribusi air diberlakukan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB.

PDAM Tirta Agung berharap seluruh pelanggan dapat bekerja sama dengan melakukan pembayaran tepat waktu agar pelayanan air bersih dapat terus berjalan secara optimal.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *