DPRD OKI dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

0

foto: Bupati OKI dan Ketua DPRD OKI menunjukkan nota kesepakatan KUA PPAS TA 2027

Kayuagung, ST

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan DPRD OKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah.

Wakil Ketua DPRD OKI Febriasyah Wardana ST mengatakan, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, penyusunan anggaran harus realistis dan tetap mampu mengakomodasi program yang menjadi prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,”kata Febriasyah, Kamis (27/8/2026).

Dalam pembahasan KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD OKI memberikan sejumlah catatan, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja.

Febriasyah mengatakan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah perlu menetapkan prioritas secara cermat. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam APBD harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus menentukan prioritas. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,”ujarnya.

DPRD OKI juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dinilai perlu dilakukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, Bupati OKI H Muchendi SE MSi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,”kata Muchendi.(iso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *