Pencegahan Karhutla di Cengal OKI Kian Kuat Berkat Kolaborasi Lintas Sektor

foto: Iwan Setiawan (baju merah), perwakilan perusahaan perkebunan saat mensosialisasikan pencegahan Karhutla
Kayuagung, ST
Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kepolisian, TNI, pemerintah desa, masyarakat dan perusahaan kian memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi pencegahan Karhutla yang digelar di Balai Desa Sungai Pasir Kecamatan Cengal, Sabtu (22/8/2026).
Kepala Desa Sungai Pasir Erik Sandes mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api, terutama puntung rokok yang berpotensi memicu kebakaran di tengah kondisi lingkungan yang kering.
“Karena kondisi saat ini sangat rentan, api dari rokok paling mudah memicu kebakaran. Jangan sampai membuang puntung rokok sembarangan. Pastikan benar-benar sudah dimatikan sebelum dibuang,”ujar Erik.
Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin peduli terhadap upaya pencegahan Karhutla.
“Semoga sosialisasi yang disampaikan hari ini menjadi harapan kita bersama dan benar-benar dapat diterapkan, sehingga masyarakat semakin peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran,”katanya.
Dari unsur perusahaan, Manajemen PT Bumi Mekar Hijau H Iwan Setiawan SHut turut mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.

foto: Perwakilan lintas sektor berfoto bersama usai berkomitmen mencegah Karhutla di Cengal
“Dalam kondisi cuaca yang sangat panas dan kering seperti saat ini, kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api. Hal-hal yang terlihat kecil, seperti puntung rokok yang tidak dipadamkan dengan baik, dapat menjadi sumber kebakaran ketika jatuh di vegetasi yang kering dan diperkuat oleh angin,”ujar Iwan.
Ia menambahkan, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan mengutamakan keselamatan dan menghindari penggunaan api di area yang rawan terbakar.
“Upaya pemadaman sudah dilakukan bersama-sama dengan melibatkan tim RPK, aparat, perusahaan, serta dukungan helikopter untuk menjangkau lokasi yang sulit. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan bersama-sama menjaga agar api tidak kembali muncul dan meluas,”katanya.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian bantuan Sembako kepada masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, masyarakat turut menerima Al-Qur’an dan Juz Amma yang merupakan produksi APP Group.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan karhutla di wilayah Cengal. Melalui edukasi, peningkatan kewaspadaan, pelaporan dini, serta respons bersama terhadap potensi kebakaran, sinergi lintas sektor diharapkan terus terjaga untuk mencegah kebakaran meluas, melindungi lingkungan, dan mendukung keberlangsungan aktivitas masyarakat di wilayah rawan karhutla.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, perwakilan pimpinan dari delapan desa di Kecamatan Cengal yakni Desa Ulak Kedondong, Sungai Jeruju, Kuala Sungai Jeruju, Sungai Pasir, Kuala Sungai Pasir, Balam Jeruju, Somor, dan Kebun Cabe, Masyarakat Peduli Api (MPA), Regu Penanggulangan Kebakaran (RPK), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Perwakilan Polres OKI mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di lingkungan sekitar. Kepolisian menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam beberapa minggu terakhir titik hotspot di wilayah ini meningkat hampir 80 persen. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan praktik sonor karena berisiko menimbulkan kebakaran dan memiliki konsekuensi hukum.(man)
